Senin, 25 Oktober 2010

APA ITU ETIKA ?


Etika

Jump to: navigation, search
Buku:

Contents

[hide]

Introduction

Kode etik Psikologi Indonesia
Value. Sikap atau keyakinan di dalam diri yang mengarahkan perilaku manusia sehari-hari. Konsepsi yang dipegang oleh individu atau secara kolektif oleh para anggota kelompok, mengenai apa yang diinginkan, dan yang mempengaruhi pemilihan sarana maupun tujuan tindakan. Sesuatu yang sangat berharga dan penting sehingga kita bisa berkorban untuknya. (Uang, politik) Value = nilai
Beliefs Merupakan keyakinan yang terbentuk sejak kecil, menyangkut aspek kognitif, afektif dan konatif, yang mengarahkan perilaku. keyakinan yang terbentuk sejak kecil
Morality Merupakan perspektif kebenaran atau kepantasan berperilaku dalam batasan budaya dan standar religius. "... The set of all the true and correct moral principles." (feldman, 1978) Perspektif kebenaran atau kepantasan berperilaku dalam batasan budaya dan standar religius.
Community Standard Aturan atau standar yang lebih spesifik sesuai dengan disiplin ilmu, teori dan batas-batas geografis. Aturan/standar yang lebih spesifik sesuai dengan disiplin ilmu, teori, batas-batas geografis.
Professionalism Biasanya merupakan perilaku etis, meskipun dalam situasi tertentu terdapat perilaku etis tetapi tidak professional.
Ethics Merupakan pegangan atau panduan (beliefs) yang diadopsi dari prinsip moral dan mengarah pada perbuatan yang benar. Seperangkat panduan yang memberi arah tentang bagaimana seharusnya berperilaku.

Apa itu Etika?

Seperangkat aturan yang memandu ahli/professional peikologi untuk mengambil keputusan yang secara moral dapat diterima, ketika menghadapi dilema/masalah moral dalam hubungannya dengan pengguna jasa atau klien.
Seperangkat petunjuk moral untuk meregulasi diri dalam menggunakan keterampilan dan metode serta teknik psikologi.
Prinsip-prinsip spesifik tentang hak dan tanggung jawab professional dalam hubungan antar-profesional dan dengan orang-orang yang dilayani, juga menggariskan nilai-nilai normatif yang mencerminkan konsensus profesi.

Paper 1

  • Kertas A4 polos
  • pensil HB (kayu)
  • Kalau di dunia ini tidak ada aturan, apa yang akan terjadi?

Kode Etik Psikologi

Seperangkat aturan yang memandu ahli / profesional psikologi untuk mengambil keputusan yang secara moral dapat diterima, ketika menghadapi dilema / masalah moral dalam hubungannya dengan pengguna jasa atau klien.
Seperangkat petunjuk moral untuk meregulasi diri dalam menggunakan ketrampilan dan metode serta teknik psikologi.
Prinsip-prinsip spesifik tentang hak dan tanggung jawab profesional dalam hubungan antar-profesional dan dengan orang-orang yang dilayani, juga menggariskan nilai-nilai normatif yang mencerminkan konsensus profesi.

Psikologi sebagai ilmu dan profesi

Untuk psikolog, semua hal-hal kecil adalah penting dan harus diperhatikan. Maka itu tugas 1 yang menugaskan penulisan menggunakan pensil adalah sesuatu yang tidak perlu untuk menunjukkan atensi mahasiswa di kelas.
"Emang gue pikirin?" Dia akan mengulang-ulang kesalahannya. Selama kalimat tersebut diulang-ulang, hal tsb akan membuat sugesti.
Isu etik dalam: Metode/prosedur dan teori-teori. Pelayanan kepada pengguna jasa. -> Profesionalisasi (transfer teori dan pengetahuan menjadi keterampilan)

Mengapa diperlukan etika dalam psikologi?

Psychology : “the science of human and animal behavior, it includes the application of this science to human problem”.
As a science :
  • Systematic (theories)
  • Measurement (observable)
The Application :
  • Solve ‘the real life’ problem.
Pedoman etik sangat diperlukan untuk memelihara integritas dan kekohesifan suatu profesi.

Sumber Referensi Dalam Perancangan Kode Etik Psikologi

Untuk orang yang tidak tahu harus berbuat bagaimana. Diambil dari:
  • Hasil penelitian empiris.
  • Pendapat atau pengalaman anggota/praktisi.
  • Komplain pengguna jasa/klien.
Esculapius.
  • Tongkat = penyembuhan.
  • Ular = kematian.
Beberapa tema yang biasa diangkat dalam kode etik psikologi
  • Meningkatkan kesejahteraan klien
  • Menjaga kualitas kompetensi
  • Melindungi privasi dan kerahasiaan
  • Tindakan bertanggung jawab
  • Menghindari eksploitasi
  • Memegang teguh integritas

Prinsip-prinsip kunci dalam Etika


Dignity

Harkat Martabat Manusia. Memperlakukan manusia sesuai harkat/martabatnya.

Equitability

Berakar dari Dignity.

Prudence

Kehati-hatian, ketelitian, pandangan yang luas.

Honesty


Openness


Goodwill


Ethical Principles of Psychologists and Code of Conduct 2002-APA


Introduction and applicability

  • Kode Etik Psikologi mengatur aktivitas profesi psikologi (keilmuan, pendidikan dan profesi)
  • Berlaku pada anggota dan mahasiswa yang berafiliasi
  • Ketidaktahuan atau kesalahpahaman tentang standar etik tidak dapat dipakai sebagai alasan untuk tidak mengenakan sanksi pada perilaku tidak etis.
  • Kode Etik ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi psikolog dan aturan standar perilaku profesional, dan tidak berkekuatan sama dengan hukum
  • Dalam pengambilan keputusan sehubungan dengan perilaku profesionalnya, psikolog harus memandang Kode Etik ini sebagai pelengkap dari hukum dan aturan Konsorsium Psikologi juga mempertimbangkan referensi lain.
  • Apabila konflik dengan hukum tidak terselesaikan, maka hukum menjadi pegangan dengan tetap mempertimbangkan HAM.


Preamble

  • Psikolog harus memiliki komitmen untuk meningkatkan pengetahuan ilmiah dan profesional. Psikolog menghargai dan melindungi HAM Psikolog mengupayakan untuk membantu masyarakat.
  • Psikolog melakukan berbagai peran, sebagai peneliti, pendidik, diagnostisian, terapis, penyelia, konsultan, intervensionis sosial, dan saksi ahli.
  • Kode etik ini dimaksudkan untuk memberi standar-standar spesifik yang meliputi sebagian besar situasi yang dihadapi psikolog.
  • Tujuan kode etik ini : kesejahteraan dan perlindungan individu dan kelompok yang dilayani oleh psikolog atau memiliki hubungan kerja dengannya serta mendidik para anggota, mahasiswa dan kalangan umum tentang standar etik psikologi.

General Principles


Prinsip A : Beneficience and Nonmaleficience

Psikolog harus mengupayakan untuk memberi manfaat kepada orang-orang yang dilayani dan berhubungan profesional dengannya, harus secara cermat mengusahakan agar tidak merugikan mereka. Melindungi kesejahteraan dan hak orang yang berinteraksi dengannya dalam konteks profesional & juga orang lain yang terkena dampaknya. Bila terjadi konflik antara kewajiban dan kepentingan psikolog, psikolog harus berusaha mengatasi konflik ini dalam cara yang bertanggung jawab. Karena dapat mempengaruhi hidup orang lain, psikolog harus waspada dan mengontrol faktor-faktor pribadi, finansial, sosial, organisasional, atau politik yang dapat mengarah pada penyalahgunaan pengaruh itu. Psikolog harus menyadari kemungkinan dampak kesehatan fisik dan mentalnya terhadap kemampuan untuk membantu klien atau orang lain yang berhubungan profesional dengannya.

Prinsip B : Fidelity and Responsibility

Psikolog harus membangun hubungan trust dengan orang yang berhubungan profesional dengannya. Mereka harus menyadari tanggung jawab profesional dan ilmiahnya terhadap masyarakat dan terhadap komunitas khusus yang memiliki hubungan kerja profesional dengannya. Memegang teguh standar perilaku profesional, menjelaskan peran dan kewajiban profesionalnya, menerima tanggung jawab yang tepat atas perilakunya, dan berupaya mengelola konflik interes yang dapat mengarah pada eksploitasi atau merugikan pihak lain. Psikolog berkonsultasi, merujuk atau bekerja sama dengan profesional dan lembaga lain bila diperlukan untuk kebaikan klien. Memperhatikan kepatuhan etis kolega dari disiplin ilmu berbeda. Diharapkan memberi kontribusi waktu dalam pelayanan profesionalnya bagi kerja sosial.

Prinsip C : Integrity

Berupaya meningkatkan kecermatan, kejujuran dan sifat dapat dipercaya dalam lingkup ilmu pengetahuan, pendidikan, dan praktik psikologi  tidak mencuri, berbohong, atau terlibat dalam penipuan, berdalih untuk menutupi kesalahan, atau dengan sengaja mengelirukan fakta. Berusaha memegang janjinya dan menolak komitmen yang tidak bijak atau tidak jelas. Dalam situasi deception (“penipuan” – ketidakjujuran) dapat dibenarkan secara etis untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi kerugian, psikolog memiliki kewajiban serius untuk mempertimbangkan apakah hal itu benar-benar dibutuhkan, konsekuensi yang mungkin terjadi, dan tanggung jawabnya untuk memperbaiki ketidakpercayaan atau kerugian lain yang diakibatkannya, yang muncul akibat penggunaan teknik itu.

Prinsip D : Justice

Psikolog harus menyadari betul bahwa keadilan merupakan hak semua orang; semua individu berhak memperoleh manfaat dari kontribusi psikologi dan mendapat perlakuan yang sama dalam proses, prosedur, dan layanan yang dilakukan psikolog. Psikolog harus membuat pertimbangan yang masuk akal dan mengambil langkah-langkah pencegahan untuk menjamin agar bias potensial, keterbatasan kompetensi, dan keterbatasan bidang keahlian mereka tidak membawa mereka pada tindakan tidak adil.

Prinsip E : Respect for People’s Right and Dignity

Psikolog harus menghargai martabat manusia, dan hal individu untuk privasi, konfidensialitas, dan menentukan dirinya sendiri. Psikolog harus menyadari bahwa mungkin diperlukan ‘pengaman’/rambu-rambu khusus untuk melindungi hak dan kesejahteraan individu atau komunitas yang kurang mampu membuat keputusan secara mandiri. Psikolog harus menghargai perbedaan budaya, individu dan peran, termasuk yang berdasarkan usia, gender, identitas gender, ras, etnisitas, budaya, kebangsaan, agama, orientasi seksual, disability, bahasa dan status sosioekonomis, serta mempertimbangkan faktor-faktor tersebut manakala berhubungan dengan kelompok itu.

Ethical Standards

  1. Resolving Ethical Issues
  2. Competence
  3. Human Relations
  4. Privacy and Confidentiality
  5. Advertising and Other Public Statements
  6. Record Keeping and Fees
  7. Education and Training
  8. Research and Publication
  9. Assessment
  10. Therapy

Kode Etik HIMPSI Januari 2008


Pengertian

  • Ilmuwan Psikologi
  • Psikolog
  • Jasa Psikologi
  • Praktik Psikologi
  • Pemakai Jasa Psikologi

Kondisi-kondisi yang memunculkan masalah etika

  • Isyu etik yang munculnya tidak dapat diduga sebelumnya
  • Kurang pengalaman atau kurang peduli
  • Meremehkan masalah
  • Tidak tampak cara yang jelas untuk mencegah/menghindar
  • Ketaksaan (ambiguitas) konsekuensi tindakan
  • Pedoman dan / atau hukum yang ada tidak adekuat (kurang spesifik) untuk suatu situasi tertentu
  • Tuntutan hukum / kebijakan pemerintah tidak selaras dengan kode etik

Langkah-langkah pengambilan keputusan etis

  • Gambarkan parameter situasinya
  • Identifikasi isu-isu potensial yang terlibat
  • Bandingkan dengan ‘guideline’
  • Evaluasi dampak terhadap hak, tanggung jawab, dan kesejahteraan semua pihak yang terlibat
  • Kembangkan alternatif solusi
  • Pikirkan konsekuensi keputusan
  • Perkirakan kemungkinan manfaat-mudarat
  • Ambil keputusan

Sumber-sumber keragaman dalam pengambilan keputusan etis

  • Masalah baru
  • Tidak ada guideline yang tersedia
  • Pengalaman profesional
  • Kriteria yang digunakan untuk membuat keputusan
  • Kepribadian dan nilai-nilai yang dianut

Penyebab Komplain


Eksploitasi

Psikolog mengambil keuntungan dari klien dengan menyalahgunakan posisinya sebagai orang yang dipercaya, pakar atau otoritas.

Tidak Peka

Psikolog kurang mengenali atau kurang peduli terhadap kebutuhan-kebutuhan, perasaan, hak atau kesejahteraan orang lain

Tidak Kompeten

Psikolog kurang mampu memberi layanan yang dilakukannya, baik karena pelatihan yang tidak adekuat, kurang pengalaman, ketidakcocokan pribadi (misalnya karakter yang ‘tidak baik’, mengalami gangguan emosional), maupun alasan-alasan lain.

Tidak Bertanggung-Jawab

Psikolog kurang melakukan tugas-tugas profesional secara memadai, menyalahkan orang lain atas kekeliruan yang dilakukannya, menunda-nunda untuk memberi umpan balik, asessment, laporan, atau layanan yang diperlukan.

Mengabaikan

Psikolog gagal untuk menjalankan tugas atau tanggung jawabnya sehingga klien menjadi rentan atau merasa diabaikan atau ditolak.

Siapa yang berpeluang besar melanggar kode etik?

  • Psikolog yang kurang informasi atau tidak menyadari
  • Psikolog yang sedang bermasalah
  • Psikolog yang ‘materialistik’
  • Psikolog yang emosional – impulsif
  • Psikolog yang kurang terlatih / kurang berpengalaman
  • Psikolog yang ‘tergelincir’

Sarana kontrol dalam praktik

  • Hukum
  • Organisasi Profesi >>> Komite Etik
  • Kolega
  • Diri sendiri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar