Etika
Introduction
Apa itu Etika?
Paper 1
Kode Etik Psikologi
Psikologi sebagai ilmu dan profesi
Mengapa diperlukan etika dalam psikologi?
Sumber Referensi Dalam Perancangan Kode Etik Psikologi
Prinsip-prinsip kunci dalam Etika
Dignity
Equitability
Prudence
Honesty
Openness
Goodwill
Ethical Principles of Psychologists and Code of Conduct 2002-APA
Introduction and applicability
Preamble
General Principles
Prinsip A : Beneficience and Nonmaleficience
Prinsip B : Fidelity and Responsibility
Prinsip C : Integrity
Prinsip D : Justice
Prinsip E : Respect for People’s Right and Dignity
Ethical Standards
Kode Etik HIMPSI Januari 2008
Pengertian
Kondisi-kondisi yang memunculkan masalah etika
Langkah-langkah pengambilan keputusan etis
Sumber-sumber keragaman dalam pengambilan keputusan etis
Penyebab Komplain
Eksploitasi
Tidak Peka
Tidak Kompeten
Tidak Bertanggung-Jawab
Mengabaikan
Siapa yang berpeluang besar melanggar kode etik?
Sarana kontrol dalam praktik
Menu Drop Down
Senin, 25 Oktober 2010
APA ITU ETIKA ?
Buku:
Kode etik Psikologi Indonesia
Value. Sikap atau keyakinan di dalam diri yang mengarahkan perilaku manusia sehari-hari. Konsepsi yang dipegang oleh individu atau secara kolektif oleh para anggota kelompok, mengenai apa yang diinginkan, dan yang mempengaruhi pemilihan sarana maupun tujuan tindakan. Sesuatu yang sangat berharga dan penting sehingga kita bisa berkorban untuknya. (Uang, politik) Value = nilai
Beliefs Merupakan keyakinan yang terbentuk sejak kecil, menyangkut aspek kognitif, afektif dan konatif, yang mengarahkan perilaku. keyakinan yang terbentuk sejak kecil
Morality Merupakan perspektif kebenaran atau kepantasan berperilaku dalam batasan budaya dan standar religius. "... The set of all the true and correct moral principles." (feldman, 1978) Perspektif kebenaran atau kepantasan berperilaku dalam batasan budaya dan standar religius.
Community Standard Aturan atau standar yang lebih spesifik sesuai dengan disiplin ilmu, teori dan batas-batas geografis. Aturan/standar yang lebih spesifik sesuai dengan disiplin ilmu, teori, batas-batas geografis.
Professionalism Biasanya merupakan perilaku etis, meskipun dalam situasi tertentu terdapat perilaku etis tetapi tidak professional.
Ethics Merupakan pegangan atau panduan (beliefs) yang diadopsi dari prinsip moral dan mengarah pada perbuatan yang benar. Seperangkat panduan yang memberi arah tentang bagaimana seharusnya berperilaku.
Seperangkat aturan yang memandu ahli/professional peikologi untuk mengambil keputusan yang secara moral dapat diterima, ketika menghadapi dilema/masalah moral dalam hubungannya dengan pengguna jasa atau klien.
Seperangkat petunjuk moral untuk meregulasi diri dalam menggunakan keterampilan dan metode serta teknik psikologi.
Prinsip-prinsip spesifik tentang hak dan tanggung jawab professional dalam hubungan antar-profesional dan dengan orang-orang yang dilayani, juga menggariskan nilai-nilai normatif yang mencerminkan konsensus profesi.
Seperangkat aturan yang memandu ahli / profesional psikologi untuk mengambil keputusan yang secara moral dapat diterima, ketika menghadapi dilema / masalah moral dalam hubungannya dengan pengguna jasa atau klien.
Seperangkat petunjuk moral untuk meregulasi diri dalam menggunakan ketrampilan dan metode serta teknik psikologi.
Prinsip-prinsip spesifik tentang hak dan tanggung jawab profesional dalam hubungan antar-profesional dan dengan orang-orang yang dilayani, juga menggariskan nilai-nilai normatif yang mencerminkan konsensus profesi.
Untuk psikolog, semua hal-hal kecil adalah penting dan harus diperhatikan. Maka itu tugas 1 yang menugaskan penulisan menggunakan pensil adalah sesuatu yang tidak perlu untuk menunjukkan atensi mahasiswa di kelas.
"Emang gue pikirin?" Dia akan mengulang-ulang kesalahannya. Selama kalimat tersebut diulang-ulang, hal tsb akan membuat sugesti.
Isu etik dalam: Metode/prosedur dan teori-teori. Pelayanan kepada pengguna jasa. -> Profesionalisasi (transfer teori dan pengetahuan menjadi keterampilan)
Psychology : “the science of human and animal behavior, it includes the application of this science to human problem”.
As a science :
The Application :
Pedoman etik sangat diperlukan untuk memelihara integritas dan kekohesifan suatu profesi.
Untuk orang yang tidak tahu harus berbuat bagaimana. Diambil dari:
Esculapius.
Beberapa tema yang biasa diangkat dalam kode etik psikologi
Harkat Martabat Manusia. Memperlakukan manusia sesuai harkat/martabatnya.
Berakar dari Dignity.
Kehati-hatian, ketelitian, pandangan yang luas.
Psikolog harus mengupayakan untuk memberi manfaat kepada orang-orang yang dilayani dan berhubungan profesional dengannya, harus secara cermat mengusahakan agar tidak merugikan mereka. Melindungi kesejahteraan dan hak orang yang berinteraksi dengannya dalam konteks profesional & juga orang lain yang terkena dampaknya. Bila terjadi konflik antara kewajiban dan kepentingan psikolog, psikolog harus berusaha mengatasi konflik ini dalam cara yang bertanggung jawab. Karena dapat mempengaruhi hidup orang lain, psikolog harus waspada dan mengontrol faktor-faktor pribadi, finansial, sosial, organisasional, atau politik yang dapat mengarah pada penyalahgunaan pengaruh itu. Psikolog harus menyadari kemungkinan dampak kesehatan fisik dan mentalnya terhadap kemampuan untuk membantu klien atau orang lain yang berhubungan profesional dengannya.
Psikolog harus membangun hubungan trust dengan orang yang berhubungan profesional dengannya. Mereka harus menyadari tanggung jawab profesional dan ilmiahnya terhadap masyarakat dan terhadap komunitas khusus yang memiliki hubungan kerja profesional dengannya. Memegang teguh standar perilaku profesional, menjelaskan peran dan kewajiban profesionalnya, menerima tanggung jawab yang tepat atas perilakunya, dan berupaya mengelola konflik interes yang dapat mengarah pada eksploitasi atau merugikan pihak lain. Psikolog berkonsultasi, merujuk atau bekerja sama dengan profesional dan lembaga lain bila diperlukan untuk kebaikan klien. Memperhatikan kepatuhan etis kolega dari disiplin ilmu berbeda. Diharapkan memberi kontribusi waktu dalam pelayanan profesionalnya bagi kerja sosial.
Berupaya meningkatkan kecermatan, kejujuran dan sifat dapat dipercaya dalam lingkup ilmu pengetahuan, pendidikan, dan praktik psikologi tidak mencuri, berbohong, atau terlibat dalam penipuan, berdalih untuk menutupi kesalahan, atau dengan sengaja mengelirukan fakta. Berusaha memegang janjinya dan menolak komitmen yang tidak bijak atau tidak jelas. Dalam situasi deception (“penipuan” – ketidakjujuran) dapat dibenarkan secara etis untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi kerugian, psikolog memiliki kewajiban serius untuk mempertimbangkan apakah hal itu benar-benar dibutuhkan, konsekuensi yang mungkin terjadi, dan tanggung jawabnya untuk memperbaiki ketidakpercayaan atau kerugian lain yang diakibatkannya, yang muncul akibat penggunaan teknik itu.
Psikolog harus menyadari betul bahwa keadilan merupakan hak semua orang; semua individu berhak memperoleh manfaat dari kontribusi psikologi dan mendapat perlakuan yang sama dalam proses, prosedur, dan layanan yang dilakukan psikolog. Psikolog harus membuat pertimbangan yang masuk akal dan mengambil langkah-langkah pencegahan untuk menjamin agar bias potensial, keterbatasan kompetensi, dan keterbatasan bidang keahlian mereka tidak membawa mereka pada tindakan tidak adil.
Psikolog harus menghargai martabat manusia, dan hal individu untuk privasi, konfidensialitas, dan menentukan dirinya sendiri. Psikolog harus menyadari bahwa mungkin diperlukan ‘pengaman’/rambu-rambu khusus untuk melindungi hak dan kesejahteraan individu atau komunitas yang kurang mampu membuat keputusan secara mandiri. Psikolog harus menghargai perbedaan budaya, individu dan peran, termasuk yang berdasarkan usia, gender, identitas gender, ras, etnisitas, budaya, kebangsaan, agama, orientasi seksual, disability, bahasa dan status sosioekonomis, serta mempertimbangkan faktor-faktor tersebut manakala berhubungan dengan kelompok itu.
Psikolog mengambil keuntungan dari klien dengan menyalahgunakan posisinya sebagai orang yang dipercaya, pakar atau otoritas.
Psikolog kurang mengenali atau kurang peduli terhadap kebutuhan-kebutuhan, perasaan, hak atau kesejahteraan orang lain
Psikolog kurang mampu memberi layanan yang dilakukannya, baik karena pelatihan yang tidak adekuat, kurang pengalaman, ketidakcocokan pribadi (misalnya karakter yang ‘tidak baik’, mengalami gangguan emosional), maupun alasan-alasan lain.
Psikolog kurang melakukan tugas-tugas profesional secara memadai, menyalahkan orang lain atas kekeliruan yang dilakukannya, menunda-nunda untuk memberi umpan balik, asessment, laporan, atau layanan yang diperlukan.
Psikolog gagal untuk menjalankan tugas atau tanggung jawabnya sehingga klien menjadi rentan atau merasa diabaikan atau ditolak.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar